Teluk Bakau, 19 Mei 2025 — STISIPOL Raja Haji melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Teluk Bakau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Evaluasi/Reviu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Kabupaten Bintan.
Ketua P3M STISIPOL Raja Haji, Nurbaiti Usman Siam, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, menandatangani perjanjian tersebut dalam suasana penuh semangat kolaboratif. Kegiatan ini menandai langkah strategis antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kepariwisataan yang berbasis data dan kajian ilmiah.

Dalam sambutannya, Nurbaiti menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud peran aktif institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Melalui kegiatan evaluasi ini, kami berharap dapat memberikan masukan yang relevan dan berbasis bukti untuk memperkuat arah kebijakan pariwisata Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Sementara itu, Arief Sumarsono menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan pariwisata. “RIPPDA merupakan dokumen strategis. Dengan melibatkan akademisi, hasil evaluasinya diharapkan lebih objektif, komprehensif, dan implementatif,” jelasnya.
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan kajian lapangan, lokakarya tematik, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data yang dikumpulkan dari stakeholder pariwisata, pelaku usaha, serta masyarakat lokal. Diharapkan hasil kerja sama ini tidak hanya mendukung dokumen perencanaan, tetapi juga memperkuat posisi Bintan sebagai destinasi wisata budaya dan bahari unggulan di Kepulauan Riau.
