Dari: Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.
Untuk:
- Seluruh Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji.
- Seluruh Pegawai Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji.
- Seluruh Mahasiswa/i STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang.
Perihal: Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Tanggal: 2 Maret 2025
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen, Pegawai, dan Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji bahwa aktivitas pelayanan dan kegiatan belajar mengajar selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung sebagai berikut:
- Libur dimulai pada tanggal 24 Maret s.d. 08 April 2025.
- Aktivitas perkuliahan dan kegiatan kampus akan aktif kembali pada hari Rabu, tanggal 09 April 2025.
Demikian disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.