Tanjungpinang, 22 Mei 2025 — Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Dari pihak STISIPOL Raja Haji hadir Ketua STISIPOL Raja Haji Ferizone, Wakil Ketua I Raja Abumanshur Matridi, dan Wakil Ketua II Rendra Setyadiharja. Sementara dari Bawaslu Kota Tanjungpinang, hadir Ketua M. Yusuf serta Komisioner Rapida Nuriana dan Hendri Saputra.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang kritis terhadap jalannya pemilu.
Ketua STISIPOL Raja Haji, Ferizone, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi kampus dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. “Kami ingin mahasiswa kami menjadi agen perubahan yang aktif dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Ferizone.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Yusuf, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu. “Kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti STISIPOL sangat penting untuk memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” ungkap Yusuf.
Komisioner Bawaslu, Rapida Nuriana, yang juga hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa kerja sama ini akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk pelatihan, seminar, dan workshop tentang kepemiluan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami secara mendalam proses pemilu dan pentingnya pengawasan partisipatif,” kata Rapida.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
