Tanjungpinang, 19 Maret 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tujuh perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Riau, bertempat di kantor Kanwil Kementerian Hukum Kepri. Kegiatan ini bertujuan mempererat kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan harmonisasi peraturan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Edison Manik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan institusinya dengan perguruan tinggi. “Nantinya, seluruh rancangan peraturan daerah di Provinsi Kepulauan Riau akan melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi sangat penting untuk memberikan telaah akademik dan analisis kebijakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan teknis, seperti penyusunan naskah akademik, forum diskusi ilmiah, hingga pelibatan tenaga ahli dari lingkungan kampus.
Tujuh perguruan tinggi yang turut menjalin kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kepri antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Institut Agama Islam Miftahul Ulum, Politeknik Bintan Cakrawala, Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Tanjungpinang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tanjungpinang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdur Rahman Kepulauan Riau.
Ketua STISIPOL Raja Haji, Ferizone, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kegiatan ini membuka ruang sinergi antara kampus dan pemerintah dalam bentuk kuliah pakar, pengiriman tenaga ahli, hingga program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “STISIPOL Raja Haji siap mendukung kegiatan ini karena kami memiliki banyak program akademik yang sejalan dengan kebutuhan Kementerian Hukum,” tuturnya.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi, yakni Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti, Rektor IAI Miftahul Ulum Mardhiah, Pjs. Direktur Politeknik Bintan Cakrawala, Ketua STTI Tanjungpinang, Ketua STIE Tanjungpinang, dan Ketua STAIN Sultan Abdur Rahman Kepulauan Riau.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan kerja sama antara Kementerian Hukum Kepri dan perguruan tinggi dapat terus berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas regulasi di daerah.